Breaking News
Loading...
Sabtu, 21 September 2019

PENGENALAN ISYARAT BAHAYA

Tanda untuk mengingatkan anak buah kapal tentang adanya suatu keadaan darurat atau bahaya adalah dengan kode bahaya.
Sesuai peraturan Internasional isyarat-isyarat bahaya dapat digunakan secara umum untuk kapal laut adalah sebagai berikut:
  • Suatu I isyarat letusan yang diperdengarkan dengan selang waktu kira-kira 1 (satu) menit.
  • Bunyi yang diperdengarkan secara terus-menerus oleh pesawat pemberi isyarat kabut (smoke signal )
  • Cerawat – cerawat atau peluru-peluru cahaya yang memancarkan bintang-bintang memerah yang ditembakkan satu demi satu dengan selang waktu yang pendek.
  • Isyarat yang dibuat oleh radio telegrafi atau sistim pengisyaratan lain yang terdiri atas kelompok SOS dari kode morse.
  • Isyarat yang dipancarkan dengan menggunakan pesawat radio telepon yang terdiri atas kata yang diucapkan "Mede" (mayday )
  • Kode isyarat bahaya internasional yang ditujukan dengan NC.
  • Isyarat yang terdiri atas sehelai bendera segi empat yang di atas atau sesuatu yang menyerupai bola.
  • Nyala api di kapal (misalnya yang berasal dari sebuah tong minyak dan sebagainya, yang sedang menyala).
  • Cerawat payung atau cerawat tangan yang memancarkan cahaya merah.
  • Isyarat asap yang menyebarkan sejumlah asa jingga (orange).
  • Menaik-turunkan lengan-lengan yang terentang kesamping secara perlahan-lahan dan berulang- ulang.
  • Isyarat alarm radio telegrafi
  • Isyarat alarm radio teleponi
  • Isyarat yang dipancarkan oleh rambu-rambu radio petunjuk posisi darurat.


Isyarat bel atau alarm kapal kebakaran : 
 . _____________ . ____________ . ____________ .

Isyarat bel atau alarm kapal sekoci / meninggalkan kapal : 
. . . . . . . ___________. . . . . . . ___________. . . . . . .

Isyarat bel atau alarm kapal (keadaan darurat) : __________________________________________

Isyarat bel atau alarm kapal pembatalan keadaan Bahaya : 
... 
 

Sesuai dengan kemungkinan terjadinya situasi darurat di kapal, isyarat bahaya yang umumnya dapat terjadi adalah :

Isyarat kebakaran
Apabila terjadi kebakaran di atas kapal maka setia orang di atas kapal yang pertama kali melihat adanya kebakaran wajib melaporkan kejadian tersebut pada mualim jaga di anjungan.
Mualim jaga akan terus memantau perkembangan upaya pemadaman kebakaran dan apabila kebakaran tersebut tidak dapat di atasi dengan alat-alat pemadam portable dan dipandang perlu untuk menggunakan peralatan pemadam kebakaran tetap serta membutuhkan peran seluruh anak buah kapal, maka atas keputusan dan perintah Nakhoda isyarat kebakaran wajib dibunyikan dengan kode suling atau bel satu pendek dan satu panjang secara terus menerus seperti berikut :
. _____________ . ___________ . _________ . __________
Setiap anak buah kapal yang mendengar isyarat kebakaran wajib melaksanakan tugasnya sesuai dengan perannya pada sijil kebakaran dan segera menuju ke tempat tugasnya untuk menunggu perintah lebih lanjut dari komandan regu pemadam kebakaran.

Isyarat sekoci / meninggalkan kapal

Dalam keadaan darurat yang menghendaki Nakhoda dan seluruh anak buah kapal harus meninggalkan kapal maka kode isyarat yang dibunyikan adalah melalui bel atau suling kapal sebanyak 7 (tujuh) pendek dan satu panjang secara terus menerus seperti berikut :
……. ___________ ……. _________ ……. __________

Isyarat Orang Jatuh ke Laut Man Over Board
Dalam pelayaran sebuah kapal dapat saja terjadi orang jatuh ke laut, bila seorang awak kapal melihat orang jatuh ke laut, maka tindakan yang harus dilakukan adalah :
  1. Berteriak "Orang jatuh ke laut"
  2. Melempar pelampung penolong (lifebuoy)
  3. Melapor ke Mualim jaga.
Selanjutnya Mualim jaga yang menerima laporan adanya orang jatuh ke laut dapat melakukan manouver kapal untuk berputar mengikuti ketentuan "Willemson Turn" atau "Carnoevan turn" untuk melakukan pertolongan.
Bila ternyata korban tidak dapat ditolong maka kapal yang bersangkutan wajib menaikkan bendera internasional huruf "O".
Isyarat Bahaya lainnya
Dalam hal-hal tertentu bila terjadi kecelakaan atau keadaan darurat yang sangat mendesak dengan pertimbangan bahwa bantuan pertolongan dari pihak lain sangat dibutuhkan maka setiap awak kapal wajib segera memberikan tanda perhatian dengan membunyikan bel atau benda lainnya maupun berteriak untuk meminta pertolongan.
Tindakan ini dimaksud agar mendapat bantuan secepatnya sehingga korban dapat segera ditolong dan untuk mencegah timbulnya korban yang lain atau kecelakaan maupun bahaya yang sedang terjadi tidak meluas.
Dalam keadaan bahaya atau darurat maka peralatan yang dapat digunakan adalah peralatan atau mesin-mesin maupun pesawat-pesawat yang mampu beroperasi dalam keadaan tersebut.
Sebuah kapal didesain dengan memperhitungkan dapat beroperasi pada kondisi normal dan kondisi darurat.
Oleh sebab itu pada kapal dilengkapi juga dengan mesin atau pesawat yang mampu beroperasi pada kondisi darurat.
Adapun mesin-mesin atau pesawat-pesawat yang dapat beroperasi pada keadaan darurat terdiri dari :
  • Emergency steering gear
  • Emergency generator
  • Emergency radio communication
  • Emergency fire pump
  • Emergency ladder
  • Emergency buoy
  • Emergency escape trunk
  • Emergency alarm di kamar pendingin, cargo space, engine room space, accomodation space
Setiap mesin atau pesawat tersebut di atas telah ditetapkan berdasarkan ketentuan SOLAS 1974 tentang penataan dan kapasitas atau kemampuan operasi.
Sebagai contoh Emergency Fire Pump (pompa pemadam darurat) berdasarkan ketentuan wajib dipasang di luar kamar mesin dan mempunyai tekanan kerja antara 3 - 5 kilogram per sentimeter persegi dan digerakkan oleh tenaga penggerak tersendiri. Sehingga dalam keadaan darurat bila pompa pemadam utama tidak dapat beroperasi, maka alternatif lain hanya dapat menggunakan pompa pemadam darurat dengan aman di luar kamar mesin.
6. TINDAKAN DALAM KEADAAN DARURAT
Sijil bahaya atau darurat
Dalam keadaan darurat atau bahaya setia awak kapal wajib bertindak sesuai ketentuan sijil darurat, oleh sebab itu sijil darurat senantiasa dibuat dan diinformasikan pada seluruh awak kapal.
Sijil darurat di kapal perlu di gantungkan di tempat yang strategis, sesuai, mudah dicapai, mudah dilihat dan mudah dibaca oleh seluruh pelayar dan memberikan perincian prosedur dalam keadaan darurat, seperti :
  1. Tugas-tugas khusus yang harus ditanggulangi di dalam keadaan darurat oleh setiap anak buah kapal.
  2. Sijil darurat selain menunjukkan tugas-tugas khusus, juga tempat berkumpul (kemana setiap awak kapal harus pergi).
  3. Sijil darurat bagi setiap penumpang harus dibuat dalam bentuk yang ditetapkan oleh pemerintah.
  4. Sebelum kapal berangkat, sijil darurat harus sudah dibuat dan salinannya digantungkan di beberapa tempat yang strategis di kapal, terutama di ruang ABK.
  5. Di dalam sijil darurat juga diberikan pembagian tugas yang berlainan bagi setiap ABK, misalnya:
  • Menutup pintu kedap air, katup-katup, bagian mekanis dari lubang-lubang pembuangan air di kapal d1l,
  • Perlengkapan sekoci penolong termasuk perangkat radio jinjing maupun perlengkapan Iainnya.
  • Menurunkan sekoci penolong.
  • Persiapan umum alat-alat penolong / penyelamat lainnya.
  • Tempat berkumpul dalam keadaan darurat bagi penumpang.
  • Alat-alat pemadam kebakaran termasuk panel kontrol kebakaran.
6. Selain itu di dalam sijil darurat disebutkan tugas-tugas khusus yang dikerjakan oleh anak buah kapal bagian CID (koki, pelayan d1l), seperti :

  • Memberikan peringatan kepada penumpang.
  • Memperhatikan apakah mereka memakai rompi renang mereka secara semestinya atau tidak.
  • Mengumpulkan para penumpang di tempat berkumpul darurat.
  • Mengawasi gerakan dari para penumpang dan memberikan petunjuk di gang-gang atau di tangga.
  • Memastikan bahwa persediaan selimut telah dibawa sekoci / rakit penolong.
7. Dalam hal yang menyangkut pemadaman kebakaran, sijil darurat memberikan petunjuk cara-cara yang biasanya dikerjakan dalam terjadi kebakaran, serta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam hubungan dengan operasi pemadaman, peralatan-peralatan dan instalasi pemadam kebakaran di kapal.
8. Sijil darurat harus membedakan secara khusus semboyan-semboyan panggilan bagi ASK untuk berkumpul di sekoci penolong mereka masing-masing, di rakit penolong atau di tempat berkumpul untuk memadamkan kebakaran. Semboyan-semboyan tersebut diberikan dengan menggunakan ruling kapal atau sirine, kecuali di kapal penumpang untuk pelayaran internasional jarak pendek dan di kapal barang yang panjangnya kurang dari 150 kaki (45,7m), yang harus dilengkapi dengan semboyan¬-semboyan yang dijalankan secara elektronis, semua semboyan ini dibunyikan dan anjungan.
Semboyan untuk berkumpul dalam keadaan darurat terdiri dari 7 atau lebih tiup pendek yang diikuti dengan 1 tiup panjang dengan menggunakan suling kapal atau sirine dan sebagai tambahan semboyan ini, boleh dilengkapi dengan bunyi bel atau gong secara terus menerus.
Jika semboyan ini berbunyi, itu berarti semua orang di atas kapal harus mengenakan pakaian hangat dan baju renang dan menuju ke tempat darurat mereka. ABK melakukan tugas tempat darurat mereka. Sesuai dengan apa yang tertera di dalam sijil darurat dan selanjutnya menunggu perintah.
Setiap juru mudi dan anak buah menuju ke sekoci dan mengerjakan :

  • Membuka tutup sekoci, lipat dan masukkan ke dalam sekoci (sekoci-sekoci kapal modern sekarang ini sudah tidak memakai tutup lagi tetapi dibiarkan terbuka).
  • Dua orang di dalam sekoci masing-masing seorang di depan untuk memasang tali penahan sekoci yang berpasak (cakil) dan seorang yang dibelakang untuk memasang pro sekoci.
  • Tali penahan yang berpasak tersebut dipasang sejauh mungkin ke depan tetapi sebelah dalam dari lapor sekoci dan disebelah luar tali-tali lainnya, lalu dikencangkan.
  • Memeriksa apakah semua awak kapal dan penumpang telah memakai rompi renang dengan benar/tidak.
  • Selanjutnya siap menunggu perintah.
Untuk mampu bertindak dalam situasi darurat maka setiap awak kapal harus mengetahui dan terampil menggunakan perlengkapan keselamatan jiwa di laut dan mampu menggunakan sekoci dan peralatannya maupun cakap menggunakan peralatan pemadam kebakaran.
Adapun perlengkapan keselamatan jiwa di taut meliputi:

Life saving appliances
  • Life boat
  • Life jacket
  • Life raft
  • Bouyant apparatus
  • Life buoy
  • Line throwing gun
  • Life line
  • Emergency signal (parachute signal, red hand flare, orange smoke signal)
Fire fighting equipment :

  • Emergency fire pump, fire hidrants
  • Hose & nozzles
  • Fire extinguishers (fixed and portable)
  • Smoke detector and fire detector system
  • C02 Installation
  • Sprinkler system (Automatic water spray)
  • Axes and crow bars
  • Fireman outfits and breathing apparatus
  • Sand in boxes.
Sedangkan latihan sekoci dan pemadam kebakaran secara individual dimaksudkan untuk menguasai bahkan memiliki segala aspek yang menyangkut karakteristik daripada penggunaan pesawat-pesawat penyelamat dan pemadam kebakaran yang meliputi pengetahuan dan keterampilan tentang :
Boat drill

  • Alarm signal meninggalkan kapal (abandon ship)
  • Lokasi penempatan life jacket dan cara pemakaian oleh awak kapal dan penumpang
  • Kesiapan perlengkapan sekoci
  • Pembagian tugas awak kapal disetia sekoci terdiri dari komandan dan wakil komandan, juru motor, juru mudi, membuka lashing dan penutup sekoci, memasang tali air / keliti tiller / tali monyet / prop, membawa selimut / sekoci / logbook / kotak P3K / mengarea sekoci l melepas ganco / tangga darurat / menolong penumpang.
Fire drill

  • Alarm signal kebakaran di kapal
  • Pembagian tugas awak kapal terdiri dari :
Pemimpin pemadam, membawa slang, botol api, kapak, linggis, pasir, fireman outfit, sedangkan perwira jaga, juru mudi jaga di anjungan, menutup pintu dan jendela kedap air, membawa log book, instalasi C02, menjalankan pompa pemadam kebakaran, alat P3K.
Tata Cara Khusus Dalam Prosedur Keadaan Darurat
Kejadian Tubrukan (Imminent collision) :

  1. Bunyikan sirine bahaya (Emergency alarm sounded)
  2. Menggerakkan kapal sedemikian rupa untuk mengurangi pengaruh tubrukan
  3. Pintu-pintu kedap air dan pintu-pintu kebakaran otomatis di tutup
  4. Lampu-lampu dek dinyalakan
  5. Nakhoda diberi tahu
  6. Kamar mesin diberi tahu
  7. VHF dipindah ke chanel 16
  8. Awak kapal dan penumpang dikumpulkan di stasiun darurat
  9. Posisi kapal tersedia di ruangan radio dan diperbaharui bila ada perubahan.
  10. Setelah tubrukan got-got dan tangki-tangki di ukur.
Kandas, Terdampar (Stranding)

  1. Stop mesin
  2. Bunyikan sirine bahaya
  3. Pintu-pintu kedap air di tutup
  4. Nakhoda diberi tahu
  5. Kamar mesin diberi tahu
  6. VHF di pindah ke chanel 16
  7. Tanda-tanda bunyi kapal kandas dibunyikan
  8. Lampu dan sosok-sosok benda diperlihatkan
  9. Lampu dek dinyalakan
  10. Got-got dan tangki-tangki diukur/sounding
  11. Kedalaman laut disekitar kapal diukur.
  12. Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbaharui bila ada perubahan.
Kebakaran/Fire

  1. Sirine bahaya dibunyikan (internal clan eksternal)
  2. Regu-regu pemadam kebakaran yang bersangkutan siap dan mengetahui lokasi kebakaran.
  3. Ventilasi, pintu-pintu kebakaran otomatis, pintu-pintu kedap air di tutup.
  4. Lampu-lampu di dek dinyalakan
  5. Nakhoda diberi tahu
  6. Kamar mesin diberi tahu
  7. Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbaharui bila ada perubahan
  8. Air masuk ke dalam ruangan (Flooding)
  9. Sirine bahaya dibunyikan (internal dan eksternal)
  10. Siap-siap dalam keadaan darurat
  11. Pintu-pintu kedap air di tutup
  12. Nakhoda diberi tahu
  13. Kamar mesin diberi tahu
  14. Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbaharui bila ada perubahan
  15. Berkumpul di sekoci/rakit penolong (meninggalkan kapal)
  16. Sirine tanda berkumpul di sekoci/rakit penolong untuk meninggalkan kapal, misalnya kapal akan tenggelam yang dibunyikan atas perintah Nakhoda
  17. Awak kapal berkumpul di sekoci/rakit penolong
Orang jatuh ke laut (Man overboard)

  • Lemparkan pelampung yang sudah dilengkapi dengan lampu apung dan asap sedekat orang yang jatuh
  • Usahakan orang yang jatuh terhindar dari benturan kapal dan baling-baling
  • Posisi dan letak pelampung diamati
  • Mengatur gerak untuk menolong (bile tempat untuk mengatur gerak cukup disarankan menggunakan metode "Williamson" Turn)
  • Tugaskan seseorang untuk mengawasi orang yang jatuh agar tetap terlihat
  • Bunyikan tiga suling panjang dan diulang sesuai kebutuhan
  • Regu penolong slap di sekoci
  • Nakhoda diberi tahu
  • Kamar mesin diberi tahu
  • Letak atau posisi kapal relatif terhadap orang yang jatuh di plot Posisi kapal tersedia di kamar radio dan diperbaharui bila ada perubahan
Pencarian dan Penyelamatan (Search and Rescue)

  1. Mengambil pesan bahaya dengan menggunakan radio pencari arah
  2. Pesan bahaya atau S.O.S dipancarkan ulang
  3. Mendengarkan poly semua frekwensi bahaya secara terus menerus
  4. Mempelajari buku petunjuk terbitan SAR (MERSAR)
  5. Mengadakan hubungan antar SAR laut dengan SAR udara pada frekwensi 2182 K dan atau chanel 16
  6. Posisi, haluan dan kecepatan penolong yang lain di plot
  7. Latihan-latihan bahaya atau darurat

  1. Di kapal penumpang latihan-latihan sekoci dan kebakaran harus dilaksanakan 1 kali seminggu jika mungkin. Latihan-latihan tersebut di atas juga harus dilakukan bila meninggalkan suatu. pelabuhan terakhir untuk pelayaran internasional jarak jauh.
  2. Di kapal barang latihan sekoci dan latihan kebakaran harus dilakukan 1 x sebulan. Latihan-latihan tersebut di atas harus juga dilakukan dalam jangka waktu 24 jam setelah meninggalkan suatu pelabuhan, dimana ABK telah diganti Iebih dari 25 %.
  3. Latihan-latihan tersebut di atas harus dicatat dalam log book kapal dan bila dalam jangka waktu 1 minggu (kapal penumpang) atau 1 bulan (kapal barang) tidak diadakan latihan-latihan, maka harus dicatat dalam log book dengan alasan-alasannya.
  4. Di kapal penumpang pada pelayaran internasional jarak jauh dalam waktu 24 jam setelah meninggalkan pelabuhan harus diadakan latihan-latihan untuk penanggulangan.
  5. Sekoci-sekoci penolong dalam kelompok penanggulangan harus digunakan secara bergilir pada latihan-latihan tersebut dan bila mungkin diturunkan ke air dalam jangka waktu 4 bulan. Latihan-latihan tersebut harus dilakukan sedemikian rupa sehingga awak kapal memahami dan memperoleh pengalaman-pengalaman dalam melakukan tugasnya masing-masing termasuk instruksi-instruksi tentang melayani rakit-rakit penolong.
  6. Semboyan bahaya untuk penumpang-penumpang supaya berkumpul di stasion masing-masing, harus terdiri dari 7 atau lebih tiupan pendek disusul dengan tiupan panjang pada suling kapal dengan cara berturut-turut. Di kapal penumpang pada pelayaran internasional jarak jauh harus ditambah dengan semboyan-semboyan yang dilakukan secara elektris.
Maksud dari semua semboyan-semboyan yang berhubungan dengan penumpang-penumpang dan lain-lain instruksi, harus dinyatakan dengan jelas di atas kartu-kartu dengan bahasa yang bisa dimengerti (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris) dan dipasang dalam kamar-kamar penumpang dan lain-lain ruangan untuk penumpang.

Kamar mesin
Adanya lintas darurat menuju ke geladak kapal melalui terowongan poros baling-baling yang sepanjang lintasan tersebut didahului oleh tulisan "Emergency Exit" dan disusul dengan tanda panah atau simbol orang berlari.
Ruang akomodasi
Pada ruangan akomodasi, khususnya pada ruangan rekreasi ataupun ruangan makan awak kapal atau daerah tempat berkumpulnya awak kapal dalam ruangan tertentu selalu dilengkapi dengan pintu darurat atau jendela darurat yang bertuliskan "Emergency Exit".
Setiap awak kapal wajib mengetahui dan terampil menggunakan jalan-jalan atau lintas-lintas darurat tersebut sehingga dalam kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan digunakannya lalulintas umum yang tersedia maka demi keselamatan lintas darurat tersebut dapat dimanfaatkan.
Disamping itu semua awak kapal demi keselamatannya wajib memperhatikan tanda-tanda gambar yang menuntun setiap orang untuk menuju atau memasuki maupun melewati laluan ataupun lorong darurat pada saat keadaan darurat, kelalaian atau keteledoran hanya akan menyebabkan kerugian bagi diri sendiri bahkan melibatkan orang lain.
Tanda / sign
Jalan menuju pintu darurat (emergency exit) ditandai dengan panah berwarna putih dengan papan dasar berwarna hijau. Pada kapal penumpang dari ruang penumpang dan ruang awak kapal pasti tersedia tangga / jalan yang menuju embarkasi dek sekoci penolong dan rakit penolong. Bila ruang tersebut berada di bawah sekat dek (bulkhead deck) tersedia dua lintas penyelamatan diri dari ruang bawah air salah satunya harus bebas dari pintu kedap air. Bila ruang tersebut berada di atas sekat dek dari zona tengah utama (main vertical zone) harus tersedia minimal dua lintas penyelamatan diri. Dari kamar mesin akan tersedia dua lintas penyelamatan diri yang terbuat dari tangga baja yang terpisah satu dengan yang lainnya.
Komunikasi Intern dan Sistem Alarm
Dalam keadaan darurat sangatlah diperlukan komunikasi dan sistem alarm yang efisien. Untuk itu digunakan sebagai komunikasi darurat dalam meninggalkan kapal adalah isyarat bunyi (suara) dari lonceng atau sirine atau juga dapat dengan mulut. Sebagai isyarat yang digunakannya adalah tujuh bunyi pendek atau lebih disusul dengan satu bunyi panjang dari suling/sirine atau bell listrik.
Alarm keadaan darurat lainnya seperti
Kebakaran, orang jatuh ke laut dan yang lainnya tidak diatur secara nasional, untuk itu biasanya tiap-tiap perusahaan menciptakan sendiri.
Next
This is the most recent post.
Posting Lama

1 komentar: